JAKARTA - Penolakan atas Kurikulum Baru 2013 makin
meluas. 1500 orang telah menandatangani petisi tentang penolakan atas
konsep perubahan kurikulum yang digagas Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Petisi itu telah diserakan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) dan
Koalisi Pendidikan kepada Mendikbud Muhammad Nuh, agar dijadikan acuan
evaluasi perubahan kurikulum. "Setidaknya ada delapan alasan petisi
Tolak Kurikulum 2013 ini," ujar Koordinator Monitoring Kebijakan Publik
ICW, Febri Hendri di Kemdikbud, Jumat (15/3).
Alasan pertama, proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak
terencana dan terburu-buru. Kedua, lanjut dia, mekanisme perubahan
kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Padahal,
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan jelas
telah mengamanatkan pemerintah untuk mengembangkan kurikulum dengan
mengacu kepada SNP.
Ketiga, pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu
terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah
diterapkan sejak tahun 2006, tapi kini ingin mengubah kurikulum tersebut
menjadi Kurikulum 2013.
Keempat, Kurikulum 2013 cenderung mematikan kreatifitas guru dan tidak
mempertimbangkan konteks budaya lokal. Pasalnya, kata Febri, guru telah
diberikan buku pegangan dan silabus yang isinya sama sekali tanpa
memikirkan konteks lokal.
"Yang kelima, kami melihat target training master teacher terlalu
ambisius, sementara buku untuk guru belum dicetak. Guru yang harus
disiapkan itu jumlahnya ratusan ribu," tegasnya.
Keenam, anggaran kurikulum 2013 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2,49
triliun. Tapi lebih dari setengahnya atau Rp 1,3 triliun, akan digunakan
untuk proyek pengadaan buku yang berpotensi dikorupsi. Sementara, sudah
menjadi rahasia umum bahwa pengadaan buku adalah lahan basah.
"Dari catatan ICW sejak tahun 2004–2011 tercatat ada sekitar enam kasus
pengadaan buku yang ditindak dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp
54,9 miliar," sebutnya.
Alasan ketujuh, pemerintah belum mengeluarkan dokumen kurikulum 2013
resmi. "Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana penyusunan buku dapat
dilakukan jika dokumen kurikulum 2013 saja sampai saat ini belum resmi?
Soal buku ini sebenarnya sudah mencuat awal Desember 2012. Pemerintah
ketahuan telah mengumpulkan penerbit buku untuk membahas buku-buku
kurikulum 2013," jelas Febri.
Alasan terakhir, pengadaan buku untuk Kurikulum 2013 merupakan proyek
pemborosan. Pasalnya, setiap tahun sejak 2008, pemerintah aktif membeli
hak cipta buku untuk menopang penyediaan buku dengan buku sekolah
elektronik (BSE).
Nah, jika memang perubahan kurikulum 2013 sudah direncanakan sejak 2010,
seharunya pemerintah tidak melakukan pemborosan. "Pemerintah tinggal
tetap membeli hak cipta buku elektronik yang bisa diganti dengan buku
Kurikulum 2013," pungkasnya.(fat/jpnn)
dari : http://www.jpnn.com
Home »
Berita Pendidikan
» Alasan Kenapa Kurikulum Baru Harus Ditolak
Alasan Kenapa Kurikulum Baru Harus Ditolak
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

0 comments:
Posting Komentar